Menuntut Kesetaraan Pendidikan di Madrasah - Kesenjangan Pendidikan di Madrasah - Pada Hari Pendidikan Nasional - Bersama MIS Kertahayu 1
Pasal 31 UUD 1945
- Ayat (1):
Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 28C Ayat (1):
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan, serta memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hak pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh negara, dan pemerintah wajib menyediakan serta membiayai pendidikan, khususnya pendidikan dasar.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.
Hari Pendidikan Nasional yang kita peringati setiap tanggal 2 Mei merupakan momen penting untuk mengenang jasa para pahlawan pendidikan, khususnya Ki Hajar Dewantara, yang telah memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada zaman penjajahan Belanda, lahirlah seorang tokoh bernama Ki Hajar Dewantara yang memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Ia sangat peduli terhadap pendidikan rakyat Indonesia, karena pada saat itu hanya anak-anak bangsawan yang boleh bersekolah.
Ki Hajar Dewantara tidak setuju dengan keadaan tersebut. Ia ingin semua anak Indonesia, baik kaya maupun miskin, bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Karena keberaniannya menentang penjajah melalui tulisan, ia pernah diasingkan ke Belanda.
Beliau juga dikenal dengan semboyannya yang terkenal:
“Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”
yang artinya di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, dan di belakang memberi dorongan.
Oleh karena itu, marilah kita manfaatkan kesempatan belajar ini dengan sebaik-baiknya. Belajar dengan sungguh-sungguh, hormati guru, dan terus berusaha menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia.
Akhir kata, semoga kita semua dapat menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik - Madrasah Ibtidaiyah Kertahayu 1 T.P 2025/2026
Penutup Kegiatan Alhamdulillahirabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga seluruh rangkaian kegiatan TKA Madrasah
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tes Kemampuan Akademik (TKA) Madrasah Itidaiyah - KKMI PAMARICAN
KATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tes Kompetensi Akademik (TKA) Madrasah Ibtidaiyah se-KKMI
PESERTA LATIHAN UJIAN TRYOUT MADRASAH IBTIDAIYAH KERTAHAYU 1 (T.P. 2025/2026 )
KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulilah kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa yang masih memberikan kesempatan serta kekuatan lahir dan batin sehingga Program keg
Kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah - MI Kertahayu 1 - Tahun Ajaran 2025/2026
Berdasarkan Surat Edaran , Kemendikdasmen , Kementerian Agama Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pembelajaran Pada Bulan suci Ramadhan. SK Pembentukan Panitia Pesantren Ramdhan 144